Pemerintah melalui Menteri Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 lalu bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA (Asean, Australia, New Zealand Free Trade Area), yakni perjanjian kerjasama untuk melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010.
Bahkan Menteri Perdagangan ASEAN juga telah membahas kerangka kerja penyusunan FTA dengan Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi nol persen dengan tahapan-tahapan yang disepakati.
Padahal jika dicermati perjanjian tersebut justru merugikan Indonesia. Selama ini misalnya neraca perdagangan non migas Indonesia baik dengan Australia dan New Zealand selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut. Australia selama ini dikenal sebagai pemasok utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia.
Jika tarif diturunkan menjadi nol persen maka dapat dipastikan ketergantungan pada impor akan semakin tinggi. Sementara industri pertanian yang kini terseok-seok akibat gempuran produk-produk impor akan semakin terpukul. Sekedar catatan hingga saat ini Indonesia mengimpor sejumlah produk pertanian antara lain: gandum sebanyak 100% dari total kebutuhan gandum dalam negeri, kedelai 61%, gula 31%, susu 70%, daging sapi 50%, garam 66,% dan kapas sebanyak 80%.
China akan lebih dominan dari negara-negara ASEAN, ketika perdagangan bebas ASEAN-Cina diberlakukan per 1 Januari 2010. Perdagangan bebas ASEAN-Cina akan berdampak kepada tidak seimbangnya neraca perdagangan antara Cina dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. China lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerja yang tinggi dan massal. Di saat bersamaan negara China agresif mendorong ekspor ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing. China menerapkan tarif pajak hingga nol persen. Hal ini akan menekan harga ekspor. Dengan produksi massal, biaya produksi produk-produk China rendah karena biaya per unit lebih rendah.
Produk-produk yang murah tersebut, membanjiri pasar-pasar nasional dengan harga murah. Indonesia lalu dipaksa menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif tertentu, seperti batik dan melakukan subsitusi impor dengan berupaya mengatasi masalah-masalah impor. Indonesia sulit menjadwal ulang perdagangan bebas ASEAN-China karena kesepakatannnya cukup lama. Tang bisa dilakukan adalah bagaimana negara-negara tersebut menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan.
Pada sisi lain IPTN sebagai industri unggulan berteknologi tinggi yang dimiliki Indonesia, harus ditutup apabila ingin mendapat bantuan dari IMF. Dampak langsungnya 12.000 pekerja IPTN harus mengalami PHK, bahkan banyak diantaranya yang ahli dalam bidang kedirgantaraan. Selain itu yang jadi ironi, IPTN yang dirintis dan dikembangkan sejak 1976 harus dikandaskan begitu akan tinggal landas.
Dampak Perdagangan Bebas Bagi Serjana Ekonomi
Selain itu, dampak yang lebih dahsyat sehubungan dengan dibangunnya komitmen dengan IMF ini mengakibatkan 80% pasar tekstil, 80% pasar farmasi, dan 92% pasar Industri Technology dikuasai oleh perusahaan asing. Akibatnya, pada 2005 saja terdapat 429 perusahaan tekstil yang kolaps, dan 200 diantaranya gulung tikar pada 2008. Sementara itu, defisit perdagangan dengan China mencapai 53 triliun rupiah pada 2010 saja. Bahkan di Pasar Induk Cipinang, pada saat ini tidak ada lagi beras lokal
Mari kita cermati bagaimana penetrasi perusahaan asing di Indonesia semakin menguat paska reformasi. The Cocacola Company, produsen minuman ringan paling terkenal di dunia, setiap tahunnya berhasil membukukan penjualan senilai 10 trilyun rupiah pertahun di Indonesia. Dengan 400.000 outlet (bandingkan dengan jumlah kabupaten) yang tersebar di seluruh Indonesia, The Cocacola Company berhasil menguasai 40% pasar minuman ringan di Indonesia.
Uni Lever, produk-produk perusahaan ini digunakan sebanyak 160 juta kali tiap harinya, oleh orang-orang Indonesia. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki 200.000 hak paten di Indonesia. Dengan menguasai 40% pasar consumer good, Uni Lever berhasil mengeruk pendapatan hingga 20 trilyun rupiah pertahun.
Danone, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengusung merk AQUA ini, berhasil menguasai 93% pasar AMDK di Indonesia. Perusahaan Perancis ini menyedot 7,2 milyar liter air Indonesia setiap tahunnya dan berhasil meraih omzet 10 trilyun rupiah pertahun. Ironisnya, pemasukan Negara dari bisnis ini hanya 35 milyar rupiah pertahun (5 rupiah/liter).
Nestle, pabrik susu ini setiap harinya memproduksi 1 Juta liter susu, dan mengatur 80% petani susu lokal. Nestle menguasai 50% pasar susu di Indonesia dengan membukukan transaksi 200 triliun rupiah pertahun.
Selain itu, perusahaan retail modern (dan juga asing) juga semakin menggusur keberadaan pasar tradisional. Jaringan pemasaran dari hulu hingga hilir yang mereka kuasai dan berkembang secara massif, tak pelak telah mengakibatkan 1,6 juta pedagang tradisional menjadi bangkrut tiap tahunnya.
Penetrasi perusahaan asing tersebut di Indonesia, ternyata didukung oleh serangkaian peraturan dan perundangan yang dikeluarkan oleh pemerintah RI. Diantaranya:
Kepres No. 48 Tahun 2004, Membuka Indonesia sebagai kawasan pasar bebas.
Permerindag No. 39 Tahun 2010, Membebaskan bea masuk bagi 54.457 komoditi dagang.
PMK No. 261/PMK/011/2010, Mengenakan bea masuk bagi bahan baku industri, tetapi membebaskan bea masuk bagi barang jadi.
PMK No. 13/2011, Membebaskan bea masuk bagi 57 komoditas pangan termasuk beras, gandum dan jagung.
Permerindag No. 39 Tahun 2010, Membebaskan bea masuk bagi 54.457 komoditi dagang.
PMK No. 261/PMK/011/2010, Mengenakan bea masuk bagi bahan baku industri, tetapi membebaskan bea masuk bagi barang jadi.
PMK No. 13/2011, Membebaskan bea masuk bagi 57 komoditas pangan termasuk beras, gandum dan jagung.
Sumber : http://www.solidaritasburuh.org/analisa/dampak-buruk-perdagangan-bebas-bagi-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar